PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 BULAN JANUARI DESA POGALAN
administrator 17 Maret 2021 17:04:53 WIB
Dalam konteks BLT, perlu penjelasan dan penegasan secara regulasi siapa penduduk miskin yang berhak mendapatkan dana desa. Hal ini penting untuk mengakhiri perdebatan yang tak berdasar dan sekaligus agar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari. Terkait hal ini, dalam Permendes 6/2020 tegas ditentukan bahwa sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah keluarga miskin yang bukan penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan juga bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka ini adalah orang miskin baru (OMB). OMB ini antara lain orang yang kehilangan mata pencaharian, orang miskin yang belum terdata, dan orang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan.
Bertempat di Balai Desa Pogalan sebanyak 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diundang hadir secara bergantian menurut kasunan agar tidak terjadi penumpukan warga serta menerapkan protokol kesehatan; pakai masker, cuci tangan dengan handsanitizer dan dicek suhu tubuhnya. KPM yang hadir harus sudah membawa surat undangan dilampiri fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Acara penyaluran BLT ini dimulai pukul 09.00 WIB diawali dengan sambutan Kepala Desa Pogalan yang menyampaikan bahwa BLT yang diberikan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya. Selanjutnya berpesan kepada warga penerima manfaat agar mempergunakan uang BLT tersebut untuk keperluan-keperluan penting seefektif mungkin terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup sekeluarga. Turut hadir dalam penyaluran BLT tersebut; Pendamping Desa, Perangkat Desa, Babinsa, BKTM, BPD dan Satgas yang selalu mengawal penerapan protokol kesehatan.
Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin.
(SID_Desa Pogalan, Senin 15/03/2021)
Komentar atas PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 BULAN JANUARI DESA POGALAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- JALAN SEHAT BERSAMA KARANG TARUNA TUNAS BHAKTI DESA POGALAN TAHUN 2024
- STAND EXPO DESA POGALAN DI LAPANGAN BENDOEJO TAHUN 2024
- PKK Desa Pogalan Juara 1 Lomba Memasak se Kecamatan Pogalan Tahun 2024
- Bimbingan Teknis Penggiat P4GN ( Hall RM. Mekarsari _Selasa-Rabu, 11-12 Juni 2024)
- INFO PTSL_DARI POKMAS DESA POGALAN TAHUN 2024
- Monitoring dan Evaluasi Oleh BNNK Trenggalek_Desa PogalanTahun 2024
- PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA POGALAN TAHUN 2024