PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 BULAN JANUARI DESA POGALAN

administrator 17 Maret 2021 17:04:53 WIB

Dalam konteks BLT, perlu penjelasan dan penegasan secara regulasi siapa penduduk miskin yang berhak mendapatkan dana desa. Hal ini penting untuk mengakhiri perdebatan yang tak berdasar dan sekaligus agar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari. Terkait hal ini, dalam Permendes 6/2020 tegas ditentukan bahwa sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah keluarga miskin yang bukan penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan juga bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka ini adalah orang miskin baru (OMB). OMB ini antara lain orang yang kehilangan mata pencaharian, orang miskin yang belum terdata, dan orang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan.

Bertempat di Balai Desa Pogalan sebanyak 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diundang hadir secara bergantian menurut kasunan agar tidak terjadi penumpukan warga serta menerapkan protokol kesehatan; pakai masker, cuci tangan dengan handsanitizer dan dicek suhu tubuhnya. KPM yang hadir harus sudah membawa surat undangan dilampiri fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

Acara penyaluran BLT ini dimulai pukul 09.00 WIB diawali dengan sambutan Kepala Desa Pogalan yang menyampaikan bahwa BLT yang diberikan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya. Selanjutnya berpesan kepada warga penerima manfaat agar mempergunakan uang BLT tersebut untuk keperluan-keperluan penting seefektif mungkin terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup sekeluarga. Turut hadir dalam penyaluran BLT tersebut; Pendamping Desa, Perangkat Desa, Babinsa, BKTM, BPD dan Satgas yang selalu mengawal penerapan protokol kesehatan. 

Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin.

(SID_Desa Pogalan, Senin 15/03/2021)

 

Komentar atas PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 BULAN JANUARI DESA POGALAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Pogalan

tampilkan dalam peta lebih besar