MUSRENBANGDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2027

administrator 13 Oktober 2026 11:16:47 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pogalan atau yang mewakili, Pemerintah Desa Pogalan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP PKK, Ketua Kartar, unsur Pendidikan, pendamping desa dan lokal desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Balaidesa, 13/10/2026

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 
404 Not Found

404 Not Found


nginx

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Pogalan

tampilkan dalam peta lebih besar