PROSES PENGHITUNGAN SUARA PILKADES_POGALAN
administrator 10 Februari 2019 01:29:11 WIB
Proses penghitungan suara dilakukan secara bertahap dengan cara dihitung per Kasun. Desa Pogalan memiliki 4 Kasunan.
Proses penghitungan ini disaksikan oleh 2 saksi dari masing-masing calon, BPD, BKTM, Babinsa, Linmas, Tim Pemantau dari Kecamatan dan Masyarakat
Komentar atas PROSES PENGHITUNGAN SUARA PILKADES_POGALAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- JALAN SEHAT BERSAMA KARANG TARUNA TUNAS BHAKTI DESA POGALAN TAHUN 2024
- STAND EXPO DESA POGALAN DI LAPANGAN BENDOEJO TAHUN 2024
- PKK Desa Pogalan Juara 1 Lomba Memasak se Kecamatan Pogalan Tahun 2024
- Bimbingan Teknis Penggiat P4GN ( Hall RM. Mekarsari _Selasa-Rabu, 11-12 Juni 2024)
- INFO PTSL_DARI POKMAS DESA POGALAN TAHUN 2024
- Monitoring dan Evaluasi Oleh BNNK Trenggalek_Desa PogalanTahun 2024
- PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA POGALAN TAHUN 2024